YOGYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengukuhkan kepengurusan MUI Gunungkidul masa khidmat 2024-2029. Pengukuhan dilakukan di Bangsal Sewokoprojo Wonosari pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu.
Ketua Umum MUI DIY Prof KH Dr Machasin MA, berharap jajaran pengurus mampu menjalankan amanahnya dengan baik. Terutama meletakkan MUI sebagaimana mestinya yakni peran melayani umat (khadimul ummah) dan mitra bagi pemerintah (shodiqul hukumah). “Peran yang diemban MUI sebetulnya sangat berat. Satu sisi para ulama merupakan pewaris nabi kaitannya dengan keilmuannya yang tentunya menjadi pedoman umat. Di sisi lain umat muslim juga tidak hanya terdiri dari satu ulama saja. Sehingga dibutuhkan peran MUI yang mampu menjembatani seluruh umat,” pesannya.
Oleh karena itu, MUI baik di tingkat pusat maupun daerah harus memiliki gerak langkah bersama dalam memberikan pelayanan kepada umat. Terutama melalui berbagai fatwa yang berkaitan dengan hajat masyarakat dalam menjalankan ibadah. (*)