YOGYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY secara kelembagaan menegaskan netralitas dalam Pemilu 2024. Memasuki tahun politik, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tanggung jawab semua elemen.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum MUI DIY Prof Dr KH Machasin MA usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I yang digelar di gedung DPD RI Jalan Kusumanegara, Sabtu (7/1). “MUI harus menjaga netralitas. Tidak mendukung siapa pun dalam kontestasi pemilu. Kita ini menjaga umat agar jangan sampai terpecah-pecah maka kita hindari betul terhadap hal-hal yang menyebabkan perpecahan,” tandasnya.
Dalam Rekerda I tersebut setidaknya terdapat lima butir rekomendasi yang ditelurkan sebagai acuan seluruh komponen dalam menghadapi tahun politik. Kepada parpol, MUI DIY meminta agar menghindarkan dari perilaku politik uang atau transaksional bahkan politik identitas yang justru akan menimbulkan pertentangan dan polarisasi di tengah masyarakat. Dalam upaya meminimalisir efek negatif dari tahun politik, tokoh-tokoh agama islam diharapkan mendakwahkan islam yang ‘Rahmatan Lil Alamin’. Terutama dengan mengedepankan prinsip-prinsip toleransi, moderat, harmoni, egaliter dan persaudaraan antar semua elemen anak bangsa.
Sedangkan bagi penyelenggara pemilu, yakni KPU, agar dapat melaksanakan seluruh rangkaian pesta demokrasi berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil untuk menjamin terpenuhinya hak-hak politik warga negara. Begitu pula bagi Pemda DIY serta pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan koordinasi dengan semua pemangku kebijakan, pendampingan dan edukasi kepada masyarakat akan pluralitas di DIY. “Pemilu itu hal yang wajib, maka jangan sampai dikotori dengan hal-hal yang lain,” imbuh Machasin.
Pada kesempatan tersebut, Machasin juga berharap agar pemerintah memberikan perhatian yang memadai supaya MUI DIY berikut MUI kabupaten dan kota dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal. Bahkan pemerintah didorong mampu mewujudkan masjid raya sebagai pusat kegiatan umat islam di DIY.
Sementara itu, Ketua MUI Pusat Prof Noor Achmad yang hadir dalam rakerda turut mengingatkan penguatan umat islam dalam menghadapi tahun politik. Terutama keberadaan MUI yang harus mampu menjadi penengah dan menjadi kekuatan yang mengayomi semuanya. “Jangan sampai masuk pada pusaran atau lingkaran politik. Tetap menjadi umat yang satu, tidak terpecah-pecah dan terpolarisasi maka perlu dipertegas oleh MUI,” tandasnya. (*)