• Home
MUI DIY
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
muidiy.or.id
No Result
View All Result
Home Berita

MUI DIY: Merapatkan Shaf Salat Sesuaikan Kondisi Covid-19

11 March 2022

YOGYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY mengajak masyarakat untuk bergerak bersama agar kondisi wabah berupa pandemi Covid-19 bisa semakin dikendalikan. Kebijakan pemerintah berkaitan dengan pembatasan aktivitas dengan tujuan untuk menurunkan jumlah kasus serta mempersempit celah penularan, perlu ditaati bersama. Dengan adanya kebersamaan yang terbangun oleh seluruh elemen masyarakat, maka berupa pandemi Covid-19 akan lebih cepat diakhiri.

BeritaTerkait

Seruan MUI DIY Dalam Rangka Menjaga Kondusivitas dan Kedamaian

MUI DIY Sukses Jadi Tuan Rumah Standardisasi Dai

Berkaitan dengan anjuran merapatkan shaf salat seperti yang diungkapkan MUI Pusat merupakan bagian kembali menyemarakkan salat berjamaah di masjid setelah sekian lama umat Islam menjalankan salat dengan shaf berjarak. Akan tetapi hal itu harus tetap mempertimbangkan situasi pandemi yang ada di wilayah.

Diungkapkan Ketua Umum MUI DIY Prof Dr KH Machasin MA, anjuran merapatkan shaf salat oleh MUI Pusat tersebut dengan catatan kasus Covid-19 sudah menurun. “Itu kan kalau Covid-19 sudah turun. Sedangkan untuk DIY masih menerapkan PPKM Level 4, sehingga kegiatan termasuk ibadah harus disesuaikan,” katanya, Jumat (11/3).

Oleh karena itu, pembatasan kegiatan masih berlaku bagi daerah dengan PPKM Level 4, termasuk di DIY. Sehingga shaf salat berjamaah di masjid dan musala hendaknya tetap mempertimbangkan kondisi wilayah tanpa harus mengurangi kekhusyukan. “Masjid dan musala harus terus kita semarakkan, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan,” imbuh Prof Dr KH Machasin MA.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini pun berharap kasus Covid-19 di DIY bisa semakin menurun dan terkendali. Dengan begitu status PPKM Level 4 juga dapat diturunkan, dan aktivitas masyarakat dapat dilonggarkan. Termasuk dalam shaf salat berjamaah kembali tanpa jarak atau dirapatkan dengan catatan kasus yang sudah landai. “Bagaimana pun kita harus bersama-sama dan jangan lagi abai. Ketika nanti kasus Covid-19 di DIY sudah turun dan terkendali, protokol kesehatan juga harus tetap kita kedepankan,” pungkasnya. (*)

Share205Tweet128Share51
Next Post
Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved