• Home
MUI DIY
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
muidiy.or.id
No Result
View All Result
Home Berita

SAMBUT RAMADAN DI TAHUN POLITIK

Umat Musim Diimbau Hiasi Masjid Dengan Kajian Alquran

10 March 2023

YOGYA – Bulan suci Ramadan tahun ini merupakan Ramadan terakhir sebelum Pemilu 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menyerukan agar masjid dan musala dihiasi dengan kesejukan. Terutama berupa kajian alquran hingga tausiah keislaman yang memupuk semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketua Umum MUI DIY Prof Dr KH Machasin MA, mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya menjalankan fungsi pelayan umat sekaligus mitra pemerintah. “Dalam waktu dekat ini sudah akan memasuki bulan suci Ramadan. Tentunya bagi umat muslim ini merupakan bulan yang ditunggu-tunggu. Berkaitan dengan tahun politik maka isu keagamaan akan sangat dinamis, sehingga kami mengimbau agar menyiapkan diri dengan menyucikan hati, pikiran dan tindakan untuk menyambut Ramadan,” urainya dalam jumpa media didampingi Sekretaris MUI DIY Drs H Wijdan Al Arifin dan Ketua Komisi Dakwah Drs Syaifudin Jufri MA, Jumat (10/3).

BeritaTerkait

Seruan MUI DIY Dalam Rangka Menjaga Kondusivitas dan Kedamaian

MUI DIY Sukses Jadi Tuan Rumah Standardisasi Dai

Hal yang tak kalah penting ialah dengan tidak menjadikan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis. Melainkan justru menjadi tempat untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, meningkatkan ketakwaan serta bersatu padu membangun negeri. Sehingga menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong dan adu domba agar benar-benar dihindari. “Menyebarkan ujaran kebencian maupun hoaks saja tidak boleh, apalagi membuat atau memproduksinya,” tandasnya.

Di samping itu, semangat Ramadan agar tidak digunakan untuk melakukan gerakan politik identitas berbasis SARA. Hal tersebut pada akhirnya hanya akan merusak dan mengganggu harmoni dan integrasi nasional. Oleh karena itu mengelola kebhinekaan menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan kohesivitas sosial. Pada konteks masyarakat majemuk yang ada di DIY, adanya kohesivitas sosial menjadi sangat urgen.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menegaskan setiap individu memang memiliki hak politik. Apalagi beberapa pengurus MUI DIY juga memiliki pengaruh kuat di masyarakat dan tidak menutup kemungkinan akan didekati oleh tokoh politik. “Kalau memang ada (pengurus) yang mau mendukung siapa atau didekati oleh tokoh, sebaiknya non aktif sebagai pengurus MUI. Sebagai individu siapa pun boleh tapi, tidak boleh mengatasnamakan MUI. Kita sendiri mengimbau, masak kita sendiri yang melanggar,” paparnya.

Dengan begitu Machasin berharap Ramadan pada tahun politik dapat dijalani penuh kekhusyukan dan khidmat. Bahkan para pengurus masjid dan musala juga diimbau menata lingkungan serta mengoptimalkan penggunaan sarpras untuk kenyamanan ibadah puasa. Terutama memanfaatkan pengeras suara, bedug atau lainnya dalam berbuba, sahur dan kajian agar mempertimbangkan peraturan perundang-undangan. MUI pusat melalui Komisi Dakwah juga telah mengimbau untuk menghormati Ramadan dengan siaran atau tayangan yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa. (*)

Tags: puasaRamadansiaran MUI DIY
Share206Tweet129Share52
Next Post
Jajaran Pengurus MUI Kulonprogo foto bersama MUI DIY usai dikukuhkan.

Pengurus MUI Kulonprogo Dikukuhkan, Ini Pesan MUI DIY

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved