YOGYA – Jajaran Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kulonprogo berhasil dikukuhkan pada Sabtu (3/8). Pengukuhan pengurus yang digelar di Aula PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo itu dilanjutkan dengan workshop ‘Penguatan Moderasi Beragama’ yang disampaikan oleh Wakil Ketua MUI DIY Bidang Dakwah Prof Tulus Musthofa Lc MA. Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI DIY Drs H Wijdan Al Arifin MPdI membacakan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kulonprogo periode 2023-2028.
Ketua Umum MUI DIY Prof Dr KH Machasin MA yang turut hadir sekaligus melakukan pengukuhan memberikan beberapa pesan bagi jajaran pengurus MUI Kabupaten Kulonprogo. Salah satunya peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Setiap pengurus MUI baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat harus mampu memahami kedua peran yang disandang tersebut.

Sebagai pelayan umat, MUI merupakan rumah besar bagi seluruh umat muslim di Indonesia dengan beragam organisasi kemasyarakatan yang ada di dalamnya. Berbagai fatwa yang diputuskan pun menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menghadapi permasalahan keummatan.

Sementara itu MUI juga menjadi bagian penting serta mitra strategis bagi pemerintah. Terutama dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk mensejahterakan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan umat Islam. Pesan itu pula yang pernah disampaikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan (DP) MUI Pusat. (*)
