• Home
MUI DIY
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
muidiy.or.id
No Result
View All Result
Home Berita

MUI DIY Kukuhkan Kepengurusan MUI Gunungkidul 2024-2029

4 March 2025

YOGYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengukuhkan kepengurusan MUI Gunungkidul masa khidmat 2024-2029. Pengukuhan dilakukan di Bangsal Sewokoprojo Wonosari pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu.


Ketua Umum MUI DIY Prof KH Dr Machasin MA, berharap jajaran pengurus mampu menjalankan amanahnya dengan baik. Terutama meletakkan MUI sebagaimana mestinya yakni peran melayani umat (khadimul ummah) dan mitra bagi pemerintah (shodiqul hukumah). “Peran yang diemban MUI sebetulnya sangat berat. Satu sisi para ulama merupakan pewaris nabi kaitannya dengan keilmuannya yang tentunya menjadi pedoman umat. Di sisi lain umat muslim juga tidak hanya terdiri dari satu ulama saja. Sehingga dibutuhkan peran MUI yang mampu menjembatani seluruh umat,” pesannya.

BeritaTerkait

Seruan MUI DIY Dalam Rangka Menjaga Kondusivitas dan Kedamaian

MUI DIY Sukses Jadi Tuan Rumah Standardisasi Dai

Semiloka Komisi Seni Budaya Islam Angkat Tantangan AI


Oleh karena itu, MUI baik di tingkat pusat maupun daerah harus memiliki gerak langkah bersama dalam memberikan pelayanan kepada umat. Terutama melalui berbagai fatwa yang berkaitan dengan hajat masyarakat dalam menjalankan ibadah. (*)

The Review

Tags: MUI DIY
Share193Tweet121Share48
Next Post
MUI DIY Sukses Jadi Tuan Rumah Standardisasi Dai

MUI DIY Sukses Jadi Tuan Rumah Standardisasi Dai

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved