SIARAN MAJELIS ULAMA INDONESIA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TENTANG MENYONGSONG BULAN RAMADHAN 1432 H
NOMOR : B-645/MUI-DIY/VII/2011
Alhamdulillah rasa syukur yang sedalam-dalamnya kita panjatkan kehadirat Allah SWT, kita diberi usia panjang dapat menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan 1432 H, bulan yang penuh Barokah dan membawa Rahmat lahir bathin kepada siapa yang menyambutnya, disertai harapan akan Rahmat dan Pahala-Nya, dengan menjalankan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain selama bulan Ramadhan untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Sehubungan dengan itu, maka Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dengan ini menyampaikan siaran dan seruan sebagai berikut :
A.Siaran Awal dan akhir Ramadhan 1432 H
1. Awwal Ramadhan 1432 H :
- Berdasarkan hisab di Yogyakarta : Ijtima akhir Sya’ban 1432 H jatuh pada Ahad Kliwon, 31 Juli 2011 pukul 01.41’00”
- Tinggi hilal saat matahari terbenam pada tanggal 31 Juli 2011 : +06.49’10” (Hilal sudah wujud dan sudah dapat dirukyat). Insya Allah bagi yang memegangi Hisab wjudul Hilal, maupun yang memegangi rukyat, menetapkan malam itu (tanggal 31 Juli 2011) sudah tanggal 1 Ramadhan 1432.
- Berdasarkan hal tersebut datas, maka memulai puasa adalah pada hari Senen Legi, tanggal 1 Agustus 2011
2. Akhir Ramadhan atau Awal Syawal 1432 H :
- Berdasarkan hisab di Yogyakarta, Ijtima’ akhir Ramadhan 1432 H akan jatuh pada hari Senen Wage, 29 Agustus 2011 M pukul 10.05’16”
- Tinggi hilal saat matahari terbenam tanggal 29 Agustus 2011 : +01.49’57” (Hilal sudah wujud. Dan mungkin belum dapat dirukyat, karena menurut kesepakatan para ahli rukyat di Indonesia, tinggi hilal kurang dari 2 derajat belum mungkin dirukyat, namun tidak juga mustahil dapat dirukyat).
- Atas dasar tersebut diatas bagi yang memegangi hisab wujudul Hilal, menetapkan malam itu (29 Agustus 2011) telah tanggal 1 Syawal 1432 H, dan bagi yang memegangi rukyat, kalau hilal tidak dapat dirukyat, maka berdasarkan istikmaal menetapkan tanggal 1 Syawal pada Hari Selasa Kliwon malam, 30 Agustusi 2011.
- Shalat Hari Raya Idul Fitri bagi yang memegangi hisab wujudul Hilal akan melaksanakan pada hari Selasa Kliwon tanggal 30 Agustus 2011. Dan bagi yang memegangi rukyat, mungkin akan melaksanakan shalat Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu Legi 31 Agustus 2011 (tergantung hasil rukyat 29 Agustus 2011).
- Penetapan Shalat Idul Fitri tanggal 30 Agustus 2011, maupun pada tanggal 31 Agustus 2011 adalah hasil ijtihad, yang berada wilayah ikhtilaf (majal Ikhtilaaf). Dalam hal ini tidak boleh masing-masing pihak mengklaim pendapatnya yang benar, dan yang lain salah. Pelaksanaan ibadat (shalat Ied) karena Perbedaan keyakinan/kepercayaan ini dijamin oleh UUD pasal 29 ayat 2. Mana yang paling benar, Allah yang tahu, dan Allah akan tetap memberi pahala kepada keduanya. Dalam menyikapi hal ini, MUI DIY menyerukan kepada Ummat Islam untuk tetap membina ukhuwwah, dengan memupuk toleransi atau tasamuh, dan melaksanakan shalat Ied sesuai dengan keyakinan/kepercayaannya itu.
3. Jadual Imsakiyah selama bulan Ramadhan 1432 H adalah sebagaimana terlampir. Jadual ini kami lengkapkan sampai tanggal 30 Agustus 2011, untuk mengakomodasi bagi yang berpuasa sampai tanggal 30 Agustus 2011 H. Dan shalat Ied pada tanggal 31 Agustus 2011.
B. Seruan Kepada Ummat Islam :
- Laksanakan ibadah puasa sebulan penuh sesuai dengan keyakinan dan Tuntunan Agama Islam (Tuntunan Praktis Ibadah di bulan Ramadhan, sebagaimana terlampir)
- Kerjakanlah amalan-amalan keutamaan bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya, anatara lain : Shalat malam atau taraweh, tadarrus Al Qur’an, memperbanyak shadaqoh, memperbanyak Istighfar mohon ampun kepada Allah, melakukan i’tikaf, meninggalkan ucapan yang tidak baik dan tindakan ataupun perbuatan tercela.
- Keluarkan zakat maal, terutama untuk dakwah Islam dan kesejahteraan umat. Keluarkan zakat fitrah, dan pembagiannya terutama kepada fakir miskin.
C. Seruan kepada para pejabat Pemerintahan :
- Hendaklah memberikan kesempatan kepada pegawai yang beragama Islam untuk melkasanakan ibadah puasa dengan kemudahan dan ketenangan
- Hendaklah dapat mewujudkan suasana penghormatan bulan suci Ramadhan pada kantor dan ruang kerja masing-masing
D. Seruan kepada Pimpinan Sekolah Negeri maupun Swasta :
- Hendaklah mendorong kepada siswa yang beragama Islam dapat menunaikan ibadah puasa sepenuhnya dengan kemudahan dan ketenangan
- Apabila diadakan kegiatan persekolahan, hendaklah dapat dititikberatkan pada peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan mental dan akhlak
E. Seruan kepada Umat Beragama Lain :
- Hendaklah menunjukkan toleransinya kepada orang-orang yang sedang berpuasa
- Makan dan minum di siang hari hendaklah tidak ditampakkan
F. Seruan kepada Pimpinan Perusahaan Swasta, Restauran, dan tempat hiburan :
- Kepada Pimpinan Perusahaan swasta diharapakn dapat memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi karywan yang beragama Islam, sehingga mereka dapat menunaikan ibadah puasa dengan kemudahan dan ketenangan
- Kepada restoran, rumah makan dan warung-warung makan, diharapkan menyesuaikan seperti membatasi buka dan pelayanan di siang hari.
- Kepada pengelola tempat-tempat hiburan diharapkan dapat memelihara kesucian bulan Ramadhan, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban serta ketenteraman masyarakat, dengan membatasi hiburan yang tidak sesuai dengan kesucian bulan Ramadhan dan menyajikan hiburan yang mendorong keimanan dan keatqwaan.
Demikianlah siaran dan seruan Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan harapan mendapat perhatian dari semua pihak demi terbinanya manusia Indonesia yang bertaqwa serta mewujudkan ketenteraman dan keamanan serta stabilitas nasional.
Atas kerjasama dan saling pengertian dari segala pihak, kami mengucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat , Taufieq dan Hidayah-Nya kepada segenap bangsa Indonesia, khususnya masyarakat D.I.Yogyakarta. Amien.