• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MUI DIY
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
muidiy.or.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kerukunan Umat Harus Terus Diupayakan

SEMILOKA MEMAYU HAYUNING SASAMA DALAM MENJAGA HARMONI UMAT BERBASIS MASJID

17 December 2022

YOGYA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menyerukan agar kerukunan umat dapat terus dirawat. Hal ini karena rasa aman, nyaman dan harmoni tidak datang begitu saja melainkan melalui sebuah upaya bersama.

Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum MUI DIY Prof Dr KH Machasin MA, ketika membuka semiloka bertajuk ‘Memayu Hayuning Sasama dalam Menjaga Harmoni Umat Berbasis Masjid’ di Gedung DPD RI Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Sabtu (17/12) . “Hayu atau keadaan yang aman dan tenteram itu tidak boleh didiamkan, tapi harus diusahakan. Begitu pula rukun itu tidak bisa sekali diusahakan kemudian selesai, tapi harus terus diusahakan sampai seterusnya,” serunya.

BeritaTerkait

MUI DIY Kukuhkan Kepengurusan MUI Gunungkidul 2024-2029

Semiloka Komisi Seni Budaya Islam Angkat Tantangan AI

Pengurus MUI Kulonprogo Dikukuhkan, Ini Pesan MUI DIY

Semiloka tersebut digelar oleh Komisi Ukhuwah dan Kerukunan MUI DIY dengan melibatkan para pengurus masjid. Khususnya masjid keprabon, masjid kagungan dalem, masjid pathok neg

oro, dan masjid agung di wilayah DIY. Narasumber yang dihadirkan ialah Djarot Margiantoro STP MSc, Dr KH Hilmy Muhammad MAg serta Dipo Harjoso yang mewakili KRT Jayaningrat dari unsur Kraton Ngayogyakarta.

Machasin menilai, Indonesia kerap menjadi referensi atau jujugan dari berbagai negara dalam mempelajari kerukunan umat. Oleh karena itu dirinya berharap hasil dari semiloka itu nantinya tidak bersifat eksklusif. “Meski berbasis masjid namun harus bisa merambah ke semua umat. Bagaimana menciptakan persaudaraan sesama umat muslim, persaudaraan sesama anak bangsa serta persaudaraan sesama umat manusia,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi Ukhuwah dan Kerukunan MUI DIY Drs Antoni Hidayat MPdI, menjelaskan pihaknya sengaja mengedepankan kearifan lokal agar tercipta harmoni, bersatu padu dan saling menguatkan antara umat islam yang berdasarkan Pancasila. Apalagi banyak perbendaharaan kata bahasa Jawa yang mengandung makna ukhuwah. Di antaranya memayu hayuning bawana, asah asih asuh, rukun agawe santoso dan lain sebagainya.

Sedangkan basis masjid yang disasar karena merupakan tempat berkumpulnya umat muslim. Masjid bukan sekadar menjadi tempat beribadah melainkan tempat berkegiatan, bersosial dan pendidikan. “Masjid juga menjadi pusat peradaban. Seperti yang dipelopori oleh Kraton Ngayogyakarta. Ketika harmoni terbangun di masjid, maka akan terpancar keindahan dalam masyarakatnya,” urainya. (*)

Share204Tweet128Share51
Next Post
MUI DIY GELAR RAKERDA I

MUI DIY GELAR RAKERDA I

Recommended.

MUI DIY: Merapatkan Shaf Salat Sesuaikan Kondisi Covid-19

MUI DIY: Merapatkan Shaf Salat Sesuaikan Kondisi Covid-19

11 March 2022
MUI DIY GELAR RAKERDA I

MUI DIY GELAR RAKERDA I

7 January 2023

Trending.

FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

14 August 2011

Sejarah Majelis Ulama Indonesia

28 January 2011

Orientasi dan Peran MUI DIY

28 January 2011
Kerukunan Umat Harus Terus Diupayakan

Kerukunan Umat Harus Terus Diupayakan

17 December 2022
MUI DIY Kukuhkan Kepengurusan MUI Gunungkidul 2024-2029

MUI DIY Kukuhkan Kepengurusan MUI Gunungkidul 2024-2029

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved