• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MUI DIY
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
muidiy.or.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kaum Muda, Hindari Nikah Muda

SEMILOKA KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA

16 June 2022

YOGYA – Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menggelar semiloka untuk mensosialisasikan batas usia perkawinan. Kegiatan yang menghadirkan narasumber Direktur PKBI DIY Gama Triono dan Dosen Psikologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr R Rachmi Diana MA tersebut sekaligus mengajak kaum muda untuk menghindari nikah muda.

Semiloka digelar di Aula Kantor Kemenag DIY pada Kamis (16/6). Kegiatan itu merupakan kerja sama MUI DIY dengan BP4 DIY, PKBI DIY dan Disdikpora DIY. Sebagian peserta ialah perwakilan pelajar jenjang SMA sederajat yang didamping guru Bimbingan Konseling.

BeritaTerkait

MUI DIY Kukuhkan Kepengurusan MUI Gunungkidul 2024-2029

Semiloka Komisi Seni Budaya Islam Angkat Tantangan AI

Pengurus MUI Kulonprogo Dikukuhkan, Ini Pesan MUI DIY

Para narasumber semiloka sangat berharap agar para generasi muda mampu menghindari nikah muda. Direktur PKBI DIY Gama Triono memaparkan hasil klinik keliling deteksi dini kanker mulut rahim yang dilakukannya bulan lalu. Dari 77 perempuan yang mengaksesnya, terdapat 17 orang di antaranya yang terdeteksi awal reaktif. Tentu hal itu perlu pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi yang sebenarnya. Akan tetapi, pada kasus serupa sebelumnya, setelah pemeriksaan intensif ada yang sudah memasuki stadium tiga. “Perkawinan anak salah satu yang menstimulus kanker mulut rahim karena organ yang belum siap tapi sudah dipaksakan,” jabarnya.

Masalah kesehatan berupa kanker mulut rahim bagi kaum perempuan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, penyakit tersebut saat ini cenderung mengalami peningkatan hingga menjadi penyebab kematian yang tinggi.

Selain masalah kesehatan yang patut dikhawatirkan akibat pernikahan usia anak, masalah mental dan moral juga perlu diperhatikan secara serius. Apalagi data konseling yang dimiliki PKBI DIY terdapat anak usia 10 tahun delapan bulan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan. Ada pula seorang mahasiswi di perguruan tinggi ternama, penampilan relijius, status sosial dan ekonominya bagus namun mengalami kehamilan sebelum menikah. Oleh karena itu PKBI DIY mengusulkan supaya pendidikan kesehatan reproduksi menjadi perhatian serius agar mudah diakses oleh kaum muda.

Sedangkan Dosen Psikologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr R Rachmi Diana MA, memberikan titik tekan pada kesiapan baik pengetahuan, keterampilan maupun mental dalam pernikahan. Idealnya, pernikahan merupakan upaya menggapai kebahagiaan dan kesejahteraan, bukan perkara menghalalkan sebuah hubungan. Sehingga pernikahan harus benar-benar direncanakan untuk mencegah sekaligus meminimalkan risiko konflik maupun perceraian.

Semiloka yang digelar MUI DIY ini pun berjalan dinamis. Peserta yang didominasi kalangan pelajar SMA sederajat se DIY tidak hanya dari muslim melainkan non muslim. Mereka yang menjadi duta di masing-masing sekolahnya diharapkan mampu menyebarluaskan kampanye atau gerakan anti nikah muda ke rekannya. (*)

Share200Tweet125Share50
Next Post
Cegah Radikalisme, MUI DIY dan BNPT Siap Kolaborasi

Cegah Radikalisme, MUI DIY dan BNPT Siap Kolaborasi

Recommended.

Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

22 April 2011
Jajaran Pengurus MUI Kulonprogo foto bersama MUI DIY usai dikukuhkan.

Pengurus MUI Kulonprogo Dikukuhkan, Ini Pesan MUI DIY

4 August 2024

Trending.

Orientasi dan Peran MUI DIY

28 January 2011

FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

14 August 2011

Visi dan Misi MUI DIY

28 January 2011

Sejarah Majelis Ulama Indonesia

28 January 2011

Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

21 April 2011
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved