YOGYA – Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menggelar semiloka untuk mensosialisasikan batas usia perkawinan. Kegiatan yang menghadirkan narasumber Direktur PKBI DIY Gama Triono dan Dosen Psikologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr R Rachmi Diana MA tersebut sekaligus mengajak kaum muda untuk menghindari nikah muda.
Semiloka digelar di Aula Kantor Kemenag DIY pada Kamis (16/6). Kegiatan itu merupakan kerja sama MUI DIY dengan BP4 DIY, PKBI DIY dan Disdikpora DIY. Sebagian peserta ialah perwakilan pelajar jenjang SMA sederajat yang didamping guru Bimbingan Konseling.
Para narasumber semiloka sangat berharap agar para generasi muda mampu menghindari nikah muda. Direktur PKBI DIY Gama Triono memaparkan hasil klinik keliling deteksi dini kanker mulut rahim yang dilakukannya bulan lalu. Dari 77 perempuan yang mengaksesnya, terdapat 17 orang di antaranya yang terdeteksi awal reaktif. Tentu hal itu perlu pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi yang sebenarnya. Akan tetapi, pada kasus serupa sebelumnya, setelah pemeriksaan intensif ada yang sudah memasuki stadium tiga. “Perkawinan anak salah satu yang menstimulus kanker mulut rahim karena organ yang belum siap tapi sudah dipaksakan,” jabarnya.
Masalah kesehatan berupa kanker mulut rahim bagi kaum perempuan tidak boleh disepelekan. Pasalnya, penyakit tersebut saat ini cenderung mengalami peningkatan hingga menjadi penyebab kematian yang tinggi.
Selain masalah kesehatan yang patut dikhawatirkan akibat pernikahan usia anak, masalah mental dan moral juga perlu diperhatikan secara serius. Apalagi data konseling yang dimiliki PKBI DIY terdapat anak usia 10 tahun delapan bulan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan. Ada pula seorang mahasiswi di perguruan tinggi ternama, penampilan relijius, status sosial dan ekonominya bagus namun mengalami kehamilan sebelum menikah. Oleh karena itu PKBI DIY mengusulkan supaya pendidikan kesehatan reproduksi menjadi perhatian serius agar mudah diakses oleh kaum muda.
Sedangkan Dosen Psikologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr R Rachmi Diana MA, memberikan titik tekan pada kesiapan baik pengetahuan, keterampilan maupun mental dalam pernikahan. Idealnya, pernikahan merupakan upaya menggapai kebahagiaan dan kesejahteraan, bukan perkara menghalalkan sebuah hubungan. Sehingga pernikahan harus benar-benar direncanakan untuk mencegah sekaligus meminimalkan risiko konflik maupun perceraian.
Semiloka yang digelar MUI DIY ini pun berjalan dinamis. Peserta yang didominasi kalangan pelajar SMA sederajat se DIY tidak hanya dari muslim melainkan non muslim. Mereka yang menjadi duta di masing-masing sekolahnya diharapkan mampu menyebarluaskan kampanye atau gerakan anti nikah muda ke rekannya. (*)