• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
MUI DIY
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Sejarah MUI
    • Visi dan Misi MUI DIY
    • Orientasi dan Peran MUI DIY
  • Fatwa MUI
    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

    FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

  • Buku

    Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Bagi Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta

    Instruksi dan Keputusan Gubernur DIY untuk Mewujudkan Masyarakat Madani

    Buku Kebangetan

  • Jurnal Ulama

    Jurnal Ulama 2 ; Merekronstruksi ukhuwah dan memahami aliran sesat

    Jurnal Ulama; Tugas, Fungsi dan Wawasan MUI

  • Berita
No Result
View All Result
muidiy.or.id
No Result
View All Result
Home

Shalat idul fitri 1432 H

26 August 2011

Ramadhan sebentar lagi akan berakhir, beberapa hari lagi kita akan menghadapi hari raya idul fitri 2011. Sehubungan dengan shalat ied ini, dibawah ini kami sampaikan kembali seruan MUI DIY yang berhubungan dengan shalat idul fitri 1432 H , yang merupakan bagian dari seruan MUI DIY dalam menyongsong romadhon 1432 H.

Berdasarkan hisab di Yogyakarta, Ijtima’ akhir Ramadhan 1432 H akan jatuh pada hari Senen Wage, 29 Agustus 2011 M pukul 10.05’16”

BeritaTerkait

SAMBUT RAMADAN DI TAHUN POLITIK

SILATURAHIM KOMINDA, MUI DAN ORMAS ISLAM DIY

VAKSINASI TIDAK BATALKAN PUASA

Tinggi hilal saat matahari terbenam tanggal 29 Agustus 2011 : +01.49’57” (Hilal sudah wujud. Dan mungkin belum dapat dirukyat, karena menurut kesepakatan para ahli rukyat di Indonesia, tinggi hilal kurang dari 2 derajat belum mungkin dirukyat, namun tidak juga mustahil dapat dirukyat).

Atas dasar tersebut diatas bagi yang memegangi hisab wujudul Hilal, menetapkan malam itu (29 Agustus 2011) telah masuk pada tanggal 1 Syawal 1432 H, dan bagi yang memegangi rukyat, kalau hilal tidak dapat dirukyat, maka berdasarkan istikmaal menetapkan tanggal 1 Syawal pada Hari Selasa Kliwon malam, 30 Agustus 2011.

Shalat Hari Raya Idul Fitri bagi yang memegangi hisab wujudul Hilal akan melaksanakan pada hari Selasa Kliwon tanggal 30 Agustus 2011. Dan bagi yang memegangi rukyat, mungkin akan melaksanakan shalat Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu Legi 31 Agustus 2011 (tergantung hasil rukyat 29 Agustus 2011).

Penetapan Shalat Idul Fitri tanggal 30 Agustus 2011, maupun pada tanggal 31 Agustus 2011 adalah hasil ijtihad, yang berada wilayah ikhtilaf (majal Ikhtilaaf). Dalam hal ini tidak boleh masing-masing pihak mengklaim pendapatnya yang benar, dan yang lain salah. Pelaksanaan ibadat (shalat Ied) karena Perbedaan keyakinan/kepercayaan ini dijamin oleh UUD pasal 29 ayat 2. Mana yang paling benar, Allah yang tahu, dan Allah akan tetap memberi pahala kepada keduanya. Dalam menyikapi hal ini, MUI DIY menyerukan kepada Ummat Islam untuk tetap membina ukhuwwah, dengan memupuk toleransi atau tasamuh, dan melaksanakan shalat Ied sesuai dengan keyakinan/kepercayaannya itu.

Demikian hal ini kami sampaikan, tidak lupa kami  mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1432 H. Semoga semua amal ibadah kita di bulan ramadhan ini diterima di sisi Allah. Amin.

Tags: idul fitri
Share193Tweet121Share48
Next Post

Seruan MUI DIY ; Bom Bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh Solo

Recommended.

MUI DIY: Merapatkan Shaf Salat Sesuaikan Kondisi Covid-19

MUI DIY: Merapatkan Shaf Salat Sesuaikan Kondisi Covid-19

11 March 2022
Di Ngopi MUI, MER-C Sampaikan 4 Hal Wajib di Era New Normal

Di Ngopi MUI, MER-C Sampaikan 4 Hal Wajib di Era New Normal

10 September 2020

Trending.

FATWA MUI TENTANG KHITAN PEREMPUAN

14 August 2011

Orientasi dan Peran MUI DIY

28 January 2011
MUIDIY

PINBAS MUI DIY BERHASIL TERBENTUK

2 April 2022
Kopi Luwak

Kopi Luwak

22 December 2020
Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

Penjelasan Terbaru Terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah Selama Pandemi

15 March 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2020 - MUI DIY | All Rights Reserved